Sabtu, 03 Oktober 2015

Sejarah Perkembangan Humas

PENGERTIAN HUMAS

   Hubungan masyarakat atau Public Relations adalah suatu usaha yang sengaja dilakukan, direncanakan secara berkesinambungan untuk menciptakan saling pengertian antara sebuah lembaga/institusi dengan masyarakat.
     Hubungan masyarakat juga dapat diartikan sebuah seni sekaligus ilmu sosial dalam menganalisa kecenderungan, meramalkan konsekuensinya, memberikan pengarahan kepada pimpinan institusi/lembaga dan melaksanakan program-program terencana yang dapat memenuhi kepentingan baik institusi maupun lembaga tersebut maupun masyarakat yang terkait.
   Public Relations (PR) merupakan fungsi manajemen untuk mencapai target tertentu yang sebelumnya harus mempunyai program kerja yang jelas dan rinci, mencari fakta, merencanakan, mengkomunikasikan, hingga mengevaluasi hasil-hasil apa yang telah dicapainya.
    Secara spesifik, definisi umum Publik Relation disimpulkan sebagai seni dan gabungan dari disiplin ilmu manajemen, komunikasi, psikologi, sosial dan marketing, untuk membentuk agar perusahaan atau lembaga, nama dan produknya menjadi disukai dan dapat dipercaya oleh publiknya.
    Oleh karena itu dikatakan, “Public Relations merupakan fungsi manajemen yang menilai sikap publik, mengidentifikasikan kebijaksanaan dan tata cara seseorang atau organisasi demi kepentingan publik, serta merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk meraih pengertian, pemahaman, dan dukungan dari publiknya”
      Pada hakekatnya makna dari “hubungan masyarakat” (humas, kehumasan, public relations) adalah prilaku atau sikap untuk menjadi tetangga dan warga yang baik.
SEJARAH PERKEMBANGAN HUMAS

      Sejarah perkembangan Public Relations di Indonesia secara konsepsional terjadi pada tahun 1950-an. Kala itu berdiri organisasi HUMAS pertama kali di perusahaan perminyakan negara ( Pertamina). Peranan divisi HUPMAS ( Hubungan Pemerintah dan Masyarakat ) Pertamina ini sangat penting dalam upaya menjalin hubungan komunikasi timbal balik dengan pihak klien, relasi bisnis, perusahaan swasta/BUMN/Asing dan masyarakat.

       Bapak Rosady Ruslan, SH, MM membagi perkembangan public relations di Indonesia dalam 4 periode yaitu, sebagai berikut :

1. Periode 1 ( Tahun 1962 )


secara resmi pembentukan HUMAS di Indonesia lahir melalui Presidium Kabinet PM Juanda, yang menginstruksikan agar setiap instansi pemerintah harus membentuk bagian/divisi HUMAS. Dijelaskan pula garis besar tugas kehumasan dinas pemerintah adalah : Tugas strategis yaitu ikut serta dalam proses pembuatan keputusan oleh pimpinan hingga pelaksanaaannya. Dan tugas taktis yaitu memberikan informasi, motivasi, pelaksanaaan komunikasi timbal balik dua arah supaya tercipta citra atas lembaga/institusi yang diwakilinya.


  2. Periode 2 ( Tahun 1967 – 1971 )

Pada periode ini terbentuklah Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Tata kerja badan ini antara lain ikut serta dalam berbagai kegiatan pemerintah dalam pembangunan, khususnya di bidang penerangan dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan.

Tahun 1967, berdiri Koordinasi antar Humas Departemen/ Lembaga Negara yang disingkat “Bakor” yang secara ex officio dipimpin oleh pimpinan pada setiap departemen.

Tahun 1970- 1971, Bakor diubah menjadi Bako-humas (Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah ) yang diatur melalui SK Menpen No. 31/Kep/Menpen/tahun 1971. Yang menjelaskan sebagai institusi formal dalam lingkungan Departemen Penerangan RI. Bakohumas tersebut beranggotakan Humas departemen, Lembaga Negara serta unit usaha negara/BUMN. Kerjasama antara Humas departemen/institusi tersebut menitikberatkan pada pemantapan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam operasi penerangan dan kehumasan.

3. Periode 3 ( Tahun 1972 – 1993 )

Periode ini ditandai dengan munculnya Public Relations kalangan profesional pada lembaga swasta umum. Dengan indikator sebagai berikut:
  1.       Tanggal 15 desember 1972 didirikannya Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia ( Perhumas ) sebagai wadah profesi HUMAS oleh kalangan praktisi swasta dan pemerintah. Seperti wardiman Djojonegoro ( mantan mendikbud), Marah Joenoes (mantan kahupmas Pertamina), dll

Pada konvensi Nasional HUMAS di Bandung akhir tahun 1993 lahirlah Kode Etik Kehumasan Indonesia ( KEKI ). Perhumas juga tercatat sebagai anggota International Public Relations Association ( IPRA) dan ASEAN Public Relations Organization (FAPRO).
2.  Tanggal 10 April 1987 di jakarta, terbentuklan suatu wadah profesi HUMAS lainnya yang disebut dengan Asosiasi Perusahaan Public Relations ( APPRI ). Tujuannya adalah sebuah wadah profesi berbentuk organisasi perusahaan – perusahaaan public relations yang independen (konsultan jasa kehumasan ).

4. Periode 4 ( Tahun 1995 – sekarang )

Periode ini Public Relations berkembang di kalangan swasta bidang profesional khusus ( spesialisasi PR/HUMAS bidang industri pelayanan jasa). Dengan indikator sebagai berikut:
1)      Tanggal 27 November 1995 terbentuk Himpunan Humas Hotel Berbintang ( H-3). Himpunan ini diperuntukkan sebagai wadah organisasi profesi HUMAS bidang jasa perhotelan, berkaitan erat dengan organisasi PHRI ( Perhimpunan Hotel dan Restoran di Indonesia).

2)      Tanggal 13 september 1996 diresmikannya Forum Komunikasi Antar Humas Perbankan ( FORKAMAS) oleh Gubernur BI Soedradjad Djiwandono. Forum ini resmi bagi para pejabat HUMAS ( Public Relations Officer ), baik bank pemerintah ( HIMBARA), swasta ( PERBANAS), dan asing yang beroperasi di bidang jasa perbankan di Indonesia.


3)      Keluarnya SK BAPEPAM No.63/1996, tentang wajibnya pihak emiten (perusahaan yang go public) di Pasar Bursa Efek Jakarta ( BEJ) dan Bursa Efek Surabaya memiliki lembaga Corporate Secretary.

4)   Berdirinya PRSI ( Pulic Relations Society of Indonesia ) pada tanggal 11 november 2003 di Jakarta. ini menyerupai PRSA ( Public Relations Society of Amerika), sebuah organisasi profesional yang bergengsi dan berpengaruh serta mampu memberikan sertifikasi akreditasi PR Profesional (APR) di Amerika yang diakui secara internasional.

PRSI atau Masyarakat PR Indonesia (MAPRI) pertama kali dipimpin oleh August Parengkuan seorang wartawan senior harian Kompas dan mantan ketua Perhumas-Indonesia. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan kesadaran, kepedulian, kebersamaan, pemberdayaan serta pastisipasi para anggotanya untuk berkiprah sebagai PR professional dalam aktivitas secara nasional maupun internasional.

TUJUAN, FUNSI, DAN KEGIATAN HUBUNGAN MASYARAKAT
1.      Tujuan dan fungsi Hubungan Masyarakat

Menurut Bonar (1987:21) merumuskan tujuan Public Relation adalah :
1.      Public understanding (pengertian publik)
2.      Public confidence ( kepercayaan publik)
3.      Public support (dukungan publik)
4.      Public cooperation (kerjasama publik)

Bagian-Bagian dari Fungsi Public Relation :

• Hubungan Internal, adalah bagian khusus PR yang membangun dan mempertahankan hubungan yang baik dan saling bermanfaat antara manajer dan karyawan tempat organisasi mengantungkan kesuksesannya.
• Publisitas, adalah sumber-sumber informasi yang disediakan oleh PR dan digunakan oleh media karena informasi itu memiliki nilai berita. Metode penempatan pesan di media ini adalah pesan di media ini adalah metode yang tak bisa dikontrol (uncontrolled) sebab sumber informasi tidak memberi bayaran kepada media untuk pemuatan informasi tersebut.
• Advertising, informasi yang digunakan oleh PR untuk menjangkau audien yang lebih luas, bukan untuk konsumen yang menjadi sasaran marketing, dimana informasi yang ditempatkan di media oleh sponsor tertentu yang jelas identitasnya yang membayar ruang dan waktu penempatan informasi tersebut. Ini adalah metode terkontrol dalam menempatkan pesan di media.
• Press Agentry,adalah penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai berita untuk menarik media massa dan mendapatkan perhatian publik. Banyak praktisi PR kadang-kadang menggunakan taktik press agentry untuk menarik perhatian media kepada kliennya, organisasinya, atau tujuannya. Tetapi PR lebih dari sekedar press agency.
• Public Affairs adalah bagaian khusus dari PR yang membangun dan mempertahankan hubungan     pemerintah dan komunitas lokal dalam rangka memengaruhi kebijakan publik.
• Lobbying adalah bagian khusus dari PR yang berfungsi untuk menjalin dan memelihara hubungan dengan pemerintah terutama dengan tujuan memengaruhi penyusunan undang-undang dan regulasi.
• Manajemen Isu adalah proses proaktif dalam mengantisipasi, mengindentifikasi, mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik yang memengaruhi hubungan organisasi dengan publik mereka. Secara administratif atau secara konseptual, manajemen isu adalah bagian fungsi PR, akan tetapi, jika dilihat sebagai komunikasi persuasif, ia menjadi taktik untuk memengaruhi kebijakan publik, bukan sebagai bagian dari perencanaan strategi organisasi.
• Hubungan Investor adalah bagian dari PR dalam perusahaan korporat yang membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dan saling menguntungkan dengan shareholder dan pihak lain di dalam komunikasi keuangan dalam rangka memaksimalkan nilai pasar
• Pengembangan adalah bagian khusus dari PR dalam organisasi nirlaba yang bertugas membangun dan memelihara hubungan dengan donor dan anggota dengan tujuan mendapatkan dana dan dukungan sukarela.

2.      Fungsi Hubungan Masyarakat

Dalam buku Public Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid (1993) disebutkan dua fungsi yaitu :
1. Fungsi Konstruktif
Peranan humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan organisasi untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi untuk mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap tujuan-tujuan publik atau organisasi yang diwakilinya.
2. Fungsi Korektif
Berperan sebagai problem solver,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut
1.      Menunjang kegiatan manajemen dan mencapai tujuan organisasi.
2.      Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal balik dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan menyalurkan opini publik pada perusahaan.
3.      Melayani publik dan memberikan nasehat kepada pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
4.      Membina hubungan secara harmonis antara organisasi dan publik,baik internal maupun eksternal.

3.      Kegiatan-kegiatan Hubungan Masyarakat

· customer relations seperti membangun hubungan baik dengan pihak luar,maksudnya menjalin hubungan baik antara perusahaan dengan public dan hubungan dengan konsumen.
· Employee relations, seperti membangun hubungan antara pimpinan dengan bentuk kerjasama dan komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan.
· Community relations, seperti membangun hubungan baik dengan pihak-pihak yang selama ini telah melakukan kerja sama dengan perusahaan yang kita wakili, menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar perusahaan dan komunitas-komunitas masyarakat tertentu.
· Government relations, seperti menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah.
· Media Relations, seperti menjalin hubungan baik dengan media, karna kerja humas tidak akan pernah berhasil tanpa adanya kerjasama yang baik dengan media, jadi hubungan itu harus dijaga dengan baik dan tidak ada yang dirugikan.

KEDUDUKAN HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM MANAJEMEN
Kedudukan Hubungan Masyarakat sebagai suatu lembaga fungsional masih merupakan suatu permasalahan di tanah air kita, sekalipun di negara-negara industri lembaga ini sudah menduduki posisi yang penting di dalam suatu organisasi atau perusahaan. Di tanah air kita posisi Hubungan Masyarakat masih belum jelas, terutama pads instansi-instansi pemerintahan, sekalipun di.kalangan perusahaan swasta sudah menduduki posisi yangbaik, namun hanya pada beberapa perusahaan sudah menduduki posisi "top management".

Tentunya Anda faham apa yang dimaksudkan dengan posisi "top management", yang tidak lain kedudukan Hubungan Masyarakat mendapat tempat sebagai mestinya sebagai suatu lembaga yang dekat pada pimpinan, suatu posisi yang ideal. Oleh karena Hubungan Masyarakat sekalipun belum merupakan suatu lembaga "pengambil keputusan" tetapi berperan untuk menjembatani hubungan antara pimpinan dengan publik, balkeksternal maupun internal. Pada instansi-instansi pemerintahan Hubungan Masyarakat banyak yang masih merupakan bagian suatu biro, bahkan praktisinya ditugaskan sebagai notulis, petugas protokol dan membuat kliping. Pemerintah sendiri, melalui Departemen Penerangan dan Departemen Dalam Negeri telah mengeluarkan pedoman yang mengarah agar Hubungan Masyarakat pernerintah ditempatkan pada posisi yang fungsional, sebagai penyalur dan pembawa suara pernerintah.

Dalam kaitan dengan kedudukan Hubungan Masyarakat di dalam organisasi, pakar PR Bertrand R. Canfield menegaskan: "Oleh karena setiap tindakan dan kebijakan manajemen suatu perusahaan melibatkan Hubungan Masyarakat maka adalah wajar apabila lembaga ini berfungsi sebagai `top management', dan eksekutifnya seorang tenaga pimpinan (major officer)." Mungkin masalah kedudukan lembaga Hubungan Masyarakat di dalarn organisasi bagi banyak organisasi terbentur pada struktur organisasi yang berlaku, sehingga sulit untuk memecahkan posisi Hubungan Masyarakat. Namun, ada `jalan keluar ' yang mungkin dapat dipikirkan dan dijadikan bahan pertimbangan, yaitu pimpinan dalam hal ini membentuk `kelompok staf Direktur Utama' atau kelompok `tenaga 4hli'. Di dalam kelompok ini dapat dimasukkan unsur Hubungan Masyarakat, yang berdiri sendiri dan bertanggung jawab pada pimpinan, dan mempunyai wewenang untuk meminta bantuan atau data tertentu dari semua bidang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan guna memperlancar kedudukannya sebagai pendamping pimpinan. Hubungan Masyarakat dengan demikian akan mempunyai ruang gerak yang bebas dari liku-liku birokrasi, yang biasanya dalam banyakhal memperlambat mobilitas Hubungan Masyarakat, baikdalam membina hubungan dengan khalayak eksternal, terutama dengan pers, maupun dalam kegiatannya dengan khalayak internal. Dengan posisi ini tidak berarti Hubungan Masyarakat menjadi `decision makers'(pengambil keputusan), tetapi hanya berfungsi sebagai suatu lembaga yang dapat bergerak cepat, dalam kedudukannya sebagai pendamping dan pemasokbahan informasi bagi pimpinan. Tetapi ada kalanya masukan yang diberikan Hubungan Masyarakat pada pimpinan mengenai suatu perrnasalahan atau kasus dapat menjadi kebijakan atau keputusan organisasi atau perusahaan.