PENGERTIAN
HUMAS
Hubungan masyarakat atau Public Relations adalah
suatu usaha yang sengaja dilakukan, direncanakan secara berkesinambungan untuk
menciptakan saling pengertian antara sebuah lembaga/institusi dengan
masyarakat.
Hubungan masyarakat juga dapat diartikan sebuah
seni sekaligus ilmu sosial dalam menganalisa kecenderungan, meramalkan
konsekuensinya, memberikan pengarahan kepada pimpinan institusi/lembaga dan
melaksanakan program-program terencana yang dapat memenuhi kepentingan baik
institusi maupun lembaga tersebut maupun masyarakat yang terkait.
Public Relations (PR) merupakan fungsi manajemen
untuk mencapai target tertentu yang sebelumnya harus mempunyai program kerja
yang jelas dan rinci, mencari fakta, merencanakan, mengkomunikasikan, hingga
mengevaluasi hasil-hasil apa yang telah dicapainya.
Secara spesifik, definisi umum Publik Relation
disimpulkan sebagai seni dan gabungan dari disiplin ilmu manajemen, komunikasi,
psikologi, sosial dan marketing, untuk membentuk agar perusahaan atau lembaga,
nama dan produknya menjadi disukai dan dapat dipercaya oleh publiknya.
Oleh karena itu dikatakan, “Public Relations
merupakan fungsi manajemen yang menilai sikap publik, mengidentifikasikan
kebijaksanaan dan tata cara seseorang atau organisasi demi kepentingan publik,
serta merencanakan dan melakukan suatu program kegiatan untuk meraih
pengertian, pemahaman, dan dukungan dari publiknya”
Pada hakekatnya makna dari “hubungan masyarakat”
(humas, kehumasan, public relations) adalah prilaku atau sikap untuk menjadi
tetangga dan warga yang baik.
SEJARAH
PERKEMBANGAN HUMAS
Sejarah
perkembangan Public Relations di Indonesia secara konsepsional terjadi pada
tahun 1950-an. Kala itu berdiri organisasi HUMAS pertama kali di perusahaan
perminyakan negara ( Pertamina). Peranan divisi HUPMAS ( Hubungan Pemerintah
dan Masyarakat ) Pertamina ini sangat penting dalam upaya menjalin hubungan
komunikasi timbal balik dengan pihak klien, relasi bisnis, perusahaan
swasta/BUMN/Asing dan masyarakat.
Bapak
Rosady Ruslan, SH, MM membagi perkembangan public relations di Indonesia dalam
4 periode yaitu, sebagai berikut :
secara resmi pembentukan HUMAS di Indonesia lahir
melalui Presidium Kabinet PM Juanda, yang menginstruksikan agar setiap instansi
pemerintah harus membentuk bagian/divisi HUMAS. Dijelaskan pula garis besar
tugas kehumasan dinas pemerintah adalah : Tugas strategis yaitu ikut serta
dalam proses pembuatan keputusan oleh pimpinan hingga pelaksanaaannya. Dan
tugas taktis yaitu memberikan informasi, motivasi, pelaksanaaan komunikasi
timbal balik dua arah supaya tercipta citra atas lembaga/institusi yang
diwakilinya.
2.
Periode 2 ( Tahun 1967 – 1971 )
Pada periode ini terbentuklah Badan Koordinasi
Kehumasan (Bakohumas). Tata kerja badan ini antara lain ikut serta dalam
berbagai kegiatan pemerintah dalam pembangunan, khususnya di bidang penerangan
dan kehumasan, serta melakukan pembinaan dan pengembangan profesi kehumasan.
Tahun 1967, berdiri Koordinasi antar Humas
Departemen/ Lembaga Negara yang disingkat “Bakor” yang secara ex officio
dipimpin oleh pimpinan pada setiap departemen.
Tahun 1970- 1971, Bakor diubah menjadi Bako-humas
(Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah ) yang diatur melalui SK Menpen No.
31/Kep/Menpen/tahun 1971. Yang menjelaskan sebagai institusi formal dalam
lingkungan Departemen Penerangan RI. Bakohumas tersebut beranggotakan Humas
departemen, Lembaga Negara serta unit usaha negara/BUMN. Kerjasama antara Humas
departemen/institusi tersebut menitikberatkan pada pemantapan koordinasi, integrasi,
dan sinkronisasi dalam operasi penerangan dan kehumasan.
3.
Periode 3 ( Tahun 1972 – 1993 )
Periode ini ditandai dengan munculnya Public
Relations kalangan profesional pada lembaga swasta umum. Dengan indikator
sebagai berikut:
- Tanggal 15 desember 1972 didirikannya Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia ( Perhumas ) sebagai wadah profesi HUMAS oleh kalangan praktisi swasta dan pemerintah. Seperti wardiman Djojonegoro ( mantan mendikbud), Marah Joenoes (mantan kahupmas Pertamina), dll
Pada
konvensi Nasional HUMAS di Bandung akhir tahun 1993 lahirlah Kode Etik
Kehumasan Indonesia ( KEKI ). Perhumas juga tercatat sebagai anggota
International Public Relations Association ( IPRA) dan ASEAN Public Relations
Organization (FAPRO).
2. Tanggal
10 April 1987 di jakarta, terbentuklan suatu wadah profesi HUMAS lainnya yang
disebut dengan Asosiasi Perusahaan Public Relations ( APPRI ). Tujuannya adalah
sebuah wadah profesi berbentuk organisasi perusahaan – perusahaaan public
relations yang independen (konsultan jasa kehumasan ).
4.
Periode 4 ( Tahun 1995 – sekarang )
Periode ini Public Relations berkembang di kalangan
swasta bidang profesional khusus ( spesialisasi PR/HUMAS bidang industri
pelayanan jasa). Dengan indikator sebagai berikut:
1)
Tanggal
27 November 1995 terbentuk Himpunan Humas Hotel Berbintang ( H-3). Himpunan ini
diperuntukkan sebagai wadah organisasi profesi HUMAS bidang jasa perhotelan,
berkaitan erat dengan organisasi PHRI ( Perhimpunan Hotel dan Restoran di
Indonesia).
2)
Tanggal
13 september 1996 diresmikannya Forum Komunikasi Antar Humas Perbankan (
FORKAMAS) oleh Gubernur BI Soedradjad Djiwandono. Forum ini resmi bagi para
pejabat HUMAS ( Public Relations Officer ), baik bank pemerintah ( HIMBARA),
swasta ( PERBANAS), dan asing yang beroperasi di bidang jasa perbankan di
Indonesia.
3)
Keluarnya
SK BAPEPAM No.63/1996, tentang wajibnya pihak emiten (perusahaan yang go
public) di Pasar Bursa Efek Jakarta ( BEJ) dan Bursa Efek Surabaya memiliki
lembaga Corporate Secretary.
4) Berdirinya
PRSI ( Pulic Relations Society of Indonesia ) pada tanggal 11 november 2003 di
Jakarta. ini menyerupai PRSA ( Public Relations Society of Amerika), sebuah
organisasi profesional yang bergengsi dan berpengaruh serta mampu memberikan
sertifikasi akreditasi PR Profesional (APR) di Amerika yang diakui secara
internasional.
PRSI atau Masyarakat PR Indonesia (MAPRI) pertama
kali dipimpin oleh August Parengkuan seorang wartawan senior harian Kompas dan
mantan ketua Perhumas-Indonesia. Tujuan organisasi ini adalah meningkatkan
kesadaran, kepedulian, kebersamaan, pemberdayaan serta pastisipasi para
anggotanya untuk berkiprah sebagai PR professional dalam aktivitas secara
nasional maupun internasional.
TUJUAN,
FUNSI, DAN KEGIATAN HUBUNGAN MASYARAKAT
1. Tujuan dan
fungsi Hubungan Masyarakat
Menurut Bonar (1987:21) merumuskan tujuan Public Relation
adalah :
1.
Public
understanding (pengertian publik)
2.
Public
confidence ( kepercayaan publik)
3.
Public
support (dukungan publik)
4.
Public
cooperation (kerjasama publik)
Bagian-Bagian dari Fungsi Public Relation :
•
Hubungan Internal, adalah bagian khusus PR yang membangun dan mempertahankan
hubungan yang baik dan saling bermanfaat antara manajer dan karyawan tempat
organisasi mengantungkan kesuksesannya.
•
Publisitas, adalah sumber-sumber informasi yang disediakan oleh PR dan
digunakan oleh media karena informasi itu memiliki nilai berita. Metode
penempatan pesan di media ini adalah pesan di media ini adalah metode yang tak
bisa dikontrol (uncontrolled) sebab sumber informasi tidak memberi bayaran
kepada media untuk pemuatan informasi tersebut.
•
Advertising, informasi yang digunakan oleh PR untuk menjangkau audien yang
lebih luas, bukan untuk konsumen yang menjadi sasaran marketing, dimana
informasi yang ditempatkan di media oleh sponsor tertentu yang jelas
identitasnya yang membayar ruang dan waktu penempatan informasi tersebut. Ini
adalah metode terkontrol dalam menempatkan pesan di media.
•
Press Agentry,adalah penciptaan berita dan peristiwa yang bernilai berita untuk
menarik media massa dan mendapatkan perhatian publik. Banyak praktisi PR
kadang-kadang menggunakan taktik press agentry untuk menarik perhatian media
kepada kliennya, organisasinya, atau tujuannya. Tetapi PR lebih dari sekedar
press agency.
•
Public Affairs adalah bagaian khusus dari PR yang membangun dan mempertahankan
hubungan pemerintah dan komunitas lokal dalam rangka
memengaruhi kebijakan publik.
•
Lobbying adalah bagian khusus dari PR yang berfungsi untuk menjalin dan
memelihara hubungan dengan pemerintah terutama dengan tujuan memengaruhi
penyusunan undang-undang dan regulasi.
•
Manajemen Isu adalah proses proaktif dalam mengantisipasi, mengindentifikasi,
mengevaluasi, dan merespon isu-isu kebijakan publik yang memengaruhi hubungan
organisasi dengan publik mereka. Secara administratif atau secara konseptual,
manajemen isu adalah bagian fungsi PR, akan tetapi, jika dilihat sebagai
komunikasi persuasif, ia menjadi taktik untuk memengaruhi kebijakan publik,
bukan sebagai bagian dari perencanaan strategi organisasi.
•
Hubungan Investor adalah bagian dari PR dalam perusahaan korporat yang
membangun dan menjaga hubungan yang bermanfaat dan saling menguntungkan dengan
shareholder dan pihak lain di dalam komunikasi keuangan dalam rangka
memaksimalkan nilai pasar
•
Pengembangan adalah bagian khusus dari PR dalam organisasi nirlaba yang bertugas
membangun dan memelihara hubungan dengan donor dan anggota dengan tujuan
mendapatkan dana dan dukungan sukarela.
2.
Fungsi Hubungan Masyarakat
Dalam
buku Public Relations : Teori dan Praktek yang ditulis oleh Djanalis Djanaid
(1993) disebutkan dua fungsi yaitu :
1. Fungsi Konstruktif
Peranan
humas dalam hal ini mempersiapkan mental publik untuk menerima kebijakan
organisasi untuk mengetahui kepentingan publik,mengevaluasi perilaku publik
maupun organisasi untuk direkomendasikan kepada manajemen,menyiapkan prakondisi
untuk mencapai saling pengertian,percaya dan saling membantu terhadap
tujuan-tujuan publik atau organisasi yang diwakilinya.
2. Fungsi Korektif
Berperan
sebagai problem solver,yakni apabila sebuah organisasi atau lembaga terjadi
masalah-masalah atau krisis dengan publik,maka humas harus berperan dalam
mengatasi terselesaikannya masalah tersebut.
Sementara
Cutlip and Center mengatakan bahwa fungsi PR meliputi hal-hal berikut
1. Menunjang kegiatan manajemen dan mencapai tujuan
organisasi.
2. Menciptakan komunikasi dua arah secara timbal
balik dengan menyebarkan informasi dari perusahaan kepada publik dan
menyalurkan opini publik pada perusahaan.
3. Melayani publik dan memberikan nasehat kepada
pimpinan organisasi untuk kepentingan umum.
4. Membina hubungan secara harmonis antara
organisasi dan publik,baik internal maupun eksternal.
3. Kegiatan-kegiatan Hubungan Masyarakat
·
customer relations seperti membangun hubungan baik dengan pihak luar,maksudnya
menjalin hubungan baik antara perusahaan dengan public dan hubungan dengan
konsumen.
·
Employee relations, seperti membangun hubungan antara pimpinan dengan bentuk
kerjasama dan komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan.
·
Community relations, seperti membangun hubungan baik dengan pihak-pihak yang
selama ini telah melakukan kerja sama dengan perusahaan yang kita wakili,
menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar perusahaan dan
komunitas-komunitas masyarakat tertentu.
·
Government relations, seperti menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah.
·
Media Relations, seperti menjalin hubungan baik dengan media, karna kerja humas
tidak akan pernah berhasil tanpa adanya kerjasama yang baik dengan media, jadi
hubungan itu harus dijaga dengan baik dan tidak ada yang dirugikan.
KEDUDUKAN
HUBUNGAN MASYARAKAT DALAM MANAJEMEN
Kedudukan Hubungan Masyarakat sebagai suatu lembaga
fungsional masih merupakan suatu permasalahan di tanah air kita, sekalipun di
negara-negara industri lembaga ini sudah menduduki posisi yang penting di dalam
suatu organisasi atau perusahaan. Di tanah air kita posisi Hubungan Masyarakat
masih belum jelas, terutama pads instansi-instansi pemerintahan, sekalipun
di.kalangan perusahaan swasta sudah menduduki posisi yangbaik, namun hanya pada
beberapa perusahaan sudah menduduki posisi "top management".
Tentunya Anda faham apa yang dimaksudkan dengan
posisi "top management", yang tidak lain kedudukan Hubungan
Masyarakat mendapat tempat sebagai mestinya sebagai suatu lembaga yang dekat
pada pimpinan, suatu posisi yang ideal. Oleh karena Hubungan Masyarakat
sekalipun belum merupakan suatu lembaga "pengambil keputusan" tetapi
berperan untuk menjembatani hubungan antara pimpinan dengan publik, balkeksternal
maupun internal. Pada instansi-instansi pemerintahan Hubungan Masyarakat banyak
yang masih merupakan bagian suatu biro, bahkan praktisinya ditugaskan sebagai
notulis, petugas protokol dan membuat kliping. Pemerintah sendiri, melalui
Departemen Penerangan dan Departemen Dalam Negeri telah mengeluarkan pedoman
yang mengarah agar Hubungan Masyarakat pernerintah ditempatkan pada posisi yang
fungsional, sebagai penyalur dan pembawa suara pernerintah.
Dalam kaitan dengan kedudukan Hubungan Masyarakat
di dalam organisasi, pakar PR Bertrand R. Canfield menegaskan: "Oleh
karena setiap tindakan dan kebijakan manajemen suatu perusahaan melibatkan
Hubungan Masyarakat maka adalah wajar apabila lembaga ini berfungsi
sebagai `top management', dan eksekutifnya seorang tenaga pimpinan (major
officer)." Mungkin masalah kedudukan lembaga Hubungan Masyarakat di
dalarn organisasi bagi banyak organisasi terbentur pada struktur organisasi
yang berlaku, sehingga sulit untuk memecahkan posisi Hubungan Masyarakat.
Namun, ada `jalan keluar ' yang mungkin dapat dipikirkan dan dijadikan bahan
pertimbangan, yaitu pimpinan dalam hal ini membentuk `kelompok staf Direktur
Utama' atau kelompok `tenaga 4hli'. Di dalam kelompok ini dapat dimasukkan
unsur Hubungan Masyarakat, yang berdiri sendiri dan bertanggung jawab pada
pimpinan, dan mempunyai wewenang untuk meminta bantuan atau data tertentu dari
semua bidang yang ada di dalam organisasi atau perusahaan guna memperlancar
kedudukannya sebagai pendamping pimpinan. Hubungan Masyarakat dengan demikian
akan mempunyai ruang gerak yang bebas dari liku-liku birokrasi, yang biasanya
dalam banyakhal memperlambat mobilitas Hubungan Masyarakat, baikdalam membina
hubungan dengan khalayak eksternal, terutama dengan pers, maupun dalam
kegiatannya dengan khalayak internal. Dengan posisi ini tidak berarti Hubungan
Masyarakat menjadi `decision makers'(pengambil keputusan), tetapi hanya
berfungsi sebagai suatu lembaga yang dapat bergerak cepat, dalam kedudukannya
sebagai pendamping dan pemasokbahan informasi bagi pimpinan. Tetapi ada kalanya
masukan yang diberikan Hubungan Masyarakat pada pimpinan mengenai suatu
perrnasalahan atau kasus dapat menjadi kebijakan atau keputusan organisasi atau
perusahaan.